Potret Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan
|
Kuala Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Pembinaan/Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan untuk Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, Senin, (13/09). Menghadirkan Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rudyanti Dorotea Tobing sebagai narasumber. Giat ini dilakukan bertujuan mengingatkan kembali kepada jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas bagaimana tata cara penerimaan permohonan Penyelesaian Sengketa serta Jajaran staf sekretariat dapat membedakan permohonan Penyelesaian Sengketa yang memenuhi syarat/tidak memenuhi syarat.
Peserta yang hadir cukup antusias mendengarkan setiap paparan dengan seksama. Bu Anti (sapaan akrab) memaparkan materi dengan judul “Kontruksi Subjek dan Objek Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan”. Dalam paparannya beliau menyampaikan potret Permohonan Sengketa Proses saat Pemilu Tahun 2019 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 10 Permohonan Sengketa yang diajukan Kepada Bawaslu Kabuputen/Kota se Kalimantan Tengah Tahun 2019: 2 dapat diregister, 3 tidak dapat diregister dan 5 tidak dapat diterima. Permohonan yang dapat diregister diselesaikan sampai pada tahap mediasi (Bawaslu Kabupaten Murung Raya) dan tahap adjudikasi (Bawaslu Kabupaten Barito Timur). Sedangkan Potret Permohonan Sengketa Proses Antar Peserta Pemilihan saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (melaksanakan Pemilihan Bupati) tidak ada menerima permohonan penyelesaian sengketa pemilihan, disebabkan adanya upaya preventif dari Bawaslu Kalteng dengan melakukan pengawasan yang efektif dan efisien dalam setiap tahapan, sehingga tidak menimbulkan sengketa.
“Kekisruhan penegakan hukum disebabkan karena hilangnya esensi kejujuran, ketulusan dan etika moral didalamnya sehingga menimbulkan ketidakadilan. Hukum itu sejatinya adalah Keadilan…” ujar Bu Anti, diakhir pemaparan materinya. (/hbk)
