Lompat ke isi utama

Berita

Perekrutan Pengawas Adhoc Pilkada 2020 Jadi Bahan Evaluasi Menuju Pemilu 2024

Perekrutan Pengawas Adhoc Pilkada 2020 Jadi Bahan Evaluasi Menuju Pemilu 2024

Kasongan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) - "Persoalan utama dari perekrutan pengawas adhoc adalah syarat pendaftaran dan minimnya peminat", tegas Satriadi dalam sambutannya pada pembukaan rapat Penguatan Kapasitas SDM Pengawas dan Kesekretariatan dalam rangka Evaluasi Pengawas adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar di Kabupaten Katingan pada Rabu (8/9) dengan mengundang Kabupaten/Kota di Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, serta Kabupaten Pulang Pisau

Satriadi mengungkapkan upaya seleksi pengawas adhoc dengan keterpenuhan kuota 2x kebutuhan tidak akan tercapai jika tidak ada yang mendaftar. Hal ini dipengaruhi oleh kurangnya sosialisasi terkait pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. "Ruang gerak sosialisasipun terbatas karena kurangnya dukungan anggaran untuk dapat menjangkau daerah-daerah dengan jarak tempuh yang jauh", ucapnya.

Hal tersebut diaminkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Siti Wahidah, dalam arahannya disampaikan bahwa proses sosialisasi menjadi tantangan tersendiri karena pengawas mempunyai harapan yang besar untuk menarik minat masyarakat supaya berpartisipasi tapi terkendala situasi kondisi lapangan yang tidak dapat diprediksi. "Terlebih saat pandemi, rasa takut masyarakat meningkat lantaran rentan terpapar covid dan takut untuk di rapid", kata Siti.

Rudyanti selaku Koordiv. Penyelesaian Sengketa menambahkan pada realitanya pengawas adhoc terutama PTPS masih banyak yang kurang pengetahuan terkait tupoksinya masing-masing sehingga bekerja tidak maksimal pada hari H pencoblosan. "Banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya pembekalan tidak memadai karena singkatnya durasi bimtek", terang Rudyanti. Sebagai ujung tombak pengawasan dilapangan, PTPS diharapkan mendapat pelatihan dan peningkatan/penguatan kapasitas sehingga menjadi SDM pengawas yang mumpuni.

"Teman-teman jajaran pengawas adhoc adalah orang-orang yang terjun langsung ke lapangan jadi harus dibekali ilmu dengan maksimal guna kelancaran tugas pengawasan", ujar Edi Winarno.

Selain penguatan kapasitas kepada Bawaslu Kabupaten/Kota terkait pentingnya evaluasi pengawas adhoc, rapat ini bertujuan untuk memetakan kendala dan permasalahan selama proses perekrutan pengawas adhoc Pilkada 2020. Tity Yukrisna selaku narasumber pada rapat ini menyampaikan "Sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan Pemilu 2024, maka dari itu evaluasi penting dilakukan karena sebagai dasar dan bahan pertimbangan untuk perbaikan dan penyusunan kebijakan terhadap proses rekrutmen pengawas adhoc selanjutnya". (/npp)

Sumber : https://kalteng.bawaslu.go.id/informations/view/problema-perekrutan-pengawas-adhoc-pilkada-2020-menjadi-bahan-evaluasi-untuk-perbaikan-pada-masa-pemilu-2024.html