Lompat ke isi utama

Berita

Iswahyudi: Netralitas ASN Perlu Partisipasi Masyarakat

Iswahyudi: Netralitas ASN Perlu Partisipasi Masyarakat

Kuala Kapuas – Serangkaian cara dilakukan guna memberi pengetahuan dini bagi masyarakat  tentang Pemilu dan hal-hal terkait lainnya. Salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 dengan mengusung tema “Merawat Demokrasi dengan Bermanfaat dan Menjaga Netralitas ASN di Kabupaten Kapuas”. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Permata Inn Kuala Kapuas ini juga dibuka langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo, Kamis (18/08). 
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.
“Untuk dapat menjaga netralitas ASN, tidak hanya pengawasan dari Bawaslu melainkan semua masyarakat harus ikut serta berpartisipasi mengawasi kenetralan ASN serta ASN sendiri juga harus paham dan mengetahui arti dari netralitas tersebut supaya tidak ada ambiguitas dalam netralitas ASN agar tidak menimbulkan pelanggaran” ungkap Iswahyudi, saat menyampaikan sambutannya. Beliau menyampaikan apresiasi kepada semua peserta yang hadir pagi itu, melihat banyak pihak yang tertarik dengan kegiatan ini.
Sebagai informasi, kegiatan ini di hadiri oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti perwakilan dari Kecamatan Selat, Forum Kerukunan Umat Beragama (SKUB), PHDI, Muhammadiyah, Balai Basarah Panampung Penyang, GKE Selat, Paroki Gereja Katolik, IWO (Ikatan Wartawan Indonesia), Gerdayak, Perpedayak, DAD Kapuas, BATAMAD, Damang Selat,  Sasono Karyo, Laskar Pemuda Kalimantan, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PERKEBAN, IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), PGRI dan Alumni SKPP (Sekolah Kader Pemilu Partisipatif tahun 2020 serta narasumber dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan   Negeri Kapuas, dan terakhir Siti Wahidah Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. (/hbk)