Lompat ke isi utama

Berita

DISKUSI TATAP MUKA PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF (P2P) TAHUN 2026 BAWASLU KABUPATEN KAPUAS

Pemaparan materi dari Ana Rahimah, S.E.I., untuk peserta P2P Bawaslu Kapuas

Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas ibu Ana Rahimah, S.E.I., saat sedang memberikan materi untuk peserta P2P Tahun 2026 Bawaslu Kapuas, di Kantor Bawaslu Kapuas pada Selasa (09/06/2026)

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas melaksanakan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Selasa, 09 Juni 2026 bertempat di Kantor Bawaslu Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dibuka pada April 2026 lalu. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok masyarakat yang ada di Kapuas.

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, S.E., M.A.P. Dalam sambutannya, Satriadi menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

"Pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi, jujur, adil, dan berintegritas. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir agen-agen pengawas yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu di tengah masyarakat," ujar Satriadi.

Ia juga mengajak seluruh peserta P2P untuk memanfaatkan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai wadah meningkatkan kapasitas, wawasan, serta keterampilan dalam melakukan pengawasan partisipatif, khususnya dalam menghadapi tantangan demokrasi yang semakin berkembang di era digital.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, S.H., C.Me., turut membuka kegiatan secara resmi sekaligus memberikan sambutan kepada seluruh peserta. Dalam penyampaiannya, Iswahyudi menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperluas basis pengawasan masyarakat serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keterlibatan dalam mengawal proses demokrasi.

"Kami berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Dengan semakin banyak masyarakat yang terlibat, maka upaya pencegahan pelanggaran dan penguatan demokrasi akan semakin efektif," ungkap Iswahyudi.

Setelah sesi pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kapuas. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek kepemiluan, mulai dari pengawasan partisipatif, strategi pencegahan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, pengawasan berbasis digital, hingga penguatan jaringan pengawasan serta pemberdayaan komunitas sebagai mitra Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.

Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kapuas berharap mampu mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman, integritas, dan komitmen dalam mengawal jalannya demokrasi. Kehadiran para agen pengawas partisipatif di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta mendorong terwujudnya Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Bawaslu Kapuas dan seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan serta komitmen bersama dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas khususnya di Kabupaten Kapuas.

Foto bersama