Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kapuas Siapkan Video “Bawaslu Membelajarkan” Volume II

Rapat persiapan pembuatan video "Bawaslu Membelajarkan" Volume II

Ketua dan Anggota beserta staf Bawaslu Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat persiapan pembuatan video "Bawaslu Membelajarkan" Volume II di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kapuas, pada Senin (10/08/2026)

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama jajaran Sekretariat melakukan persiapan pembuatan video “Bawaslu Membelajarkan Volume II”. Persiapan diawali dengan pembahasan Desain Pembelajaran dan Media Ajar untuk memastikan materi yang disampaikan sistematis, informatif, dan mudah dipahami.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kapuas mendapat topik “Penanganan Tindak Pidana Pemilu: Sinergi Sentra Gakkumdu, Efektivitas Penegakan Hukum, dan Rekomendasi Perbaikan Regulasi.”
Pembahasan mencakup penyusunan alur pembelajaran, materi penanganan tindak pidana Pemilu, sinergi dalam Sentra Gakkumdu, pemenuhan unsur tindak pidana, pengumpulan dan penilaian bukti, serta evaluasi efektivitas penegakan hukum.
Selain materi, jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas juga mempersiapkan media ajar yang akan digunakan agar penyampaian materi hukum dapat dikemas secara komunikatif dan edukatif.
Melalui “Bawaslu Membelajarkan Volume II”, Bawaslu Kabupaten Kapuas berkomitmen berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan tindak pidana Pemilu sekaligus mendorong penguatan penegakan hukum dan perbaikan regulasi Pemilu.