Peresmian Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua, Anggota, serta Staf Bawaslu Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Peresmian Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 13.00 WIB.
Peresmian Tim Pokja PPKS merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pembentukan tim ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas pembentukan Tim Pokja PPKS di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Melalui pembentukan dan peresmian Tim Pokja PPKS ini bisa berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan, penanganan, serta perlindungan terhadap setiap individu dari berbagai bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja. Keberadaan Pokja PPKS diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta profesionalisme.
Partisipasi Bawaslu Kapuas dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Bawaslu. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kapuas untuk terus membangun lingkungan kerja yang kondusif, berintegritas, berkeadilan, serta menjunjung tinggi rasa aman dan saling menghormati bagi seluruh pegawai.
Dengan diresmikannya Tim Pokja PPKS, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
