Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu tandatangani Nota Kesepahaman MoU bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas

Foto bersama setelah penandatanganan MoU

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, S.H., C.Me., bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas, Drs. H. Ali Damrah, M.Si., setelah penandatanganan Nota Kesepahaman Momerandum Of Understanding (MoU) di Kantor Bawaslu Kapuas, Senin (27/07/2026)

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas kembali memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kapuas, kali ini Bawaslu Kapuas menandatangani Nota Kesepahaman bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kapuas. Kegiatan ini disaksikan oleh jajaran pengurus FKUB Kapuas serta jajaran Bawaslu Kapuas.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pengawasan partisipatif serta pencegahan konflik yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Melalui kesepahaman ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang berkesinambungan guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang aman, damai, dan demokratis.

Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, S.H., C.Me., menyampaikan bahwa kerja sama dengan FKUB Kapuas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran tokoh agama dan umat beragama dalam mendukung pengawasan partisipatif terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah, mengedukasi masyarakat, serta bersama-sama mencegah potensi konflik maupun isu-isu SARA yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi. Pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi dengan FKUB menjadi sangat penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Iswahyudi.

Sementara itu, Ketua FKUB Kapuas, Drs. H. Ali Damrah, M.Si., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, FKUB memiliki komitmen untuk terus menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama, termasuk mendukung terciptanya iklim demokrasi yang damai di Kabupaten Kapuas.

"FKUB Kapuas siap mendukung Bawaslu Kapuas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengajak seluruh tokoh agama dan umat beragama untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghindari penyebaran isu-isu SARA, dan menciptakan suasana Pemilu yang aman, damai, serta penuh rasa saling menghormati. Kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi," ungkap Ali Damrah.

Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kapuas dan FKUB Kapuas semakin kuat dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan, kerukunan, dan integritas demokrasi. Bawaslu Kapuas meyakini bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, merupakan bagian penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, damai, dan berintegritas.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Anggota FKUB Kapuas