Telekoferensi Rapat Koordinasi ( Rakor ) Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak Tahun 2020
|
Kuala kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas - Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakor ) Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak di Provinsi Kalimantan Tengah dan Penyerahan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 Melalui Telekoferensi Aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Dalam Rakor Pilkada yang di Pimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang menghadiri Bupati/Wali Kota, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Desk Pilkada Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara virtual ini, di bahas berbagai langkah-langkah persiapan Pilkada dalam di laksanakan di tengah masa pandemi Covid-19, seperti diketahui Pilkada serentak akan di gelar pada 9 Desember 2020 mendatang dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada Rakor tersebut dari Kabupaten Kapuas di ikuti oleh Wakil Bupati Kapuas, Pj. Sekretaris Daerah, Perwakilan POLRES Kapuas, Perwakilan KODIM 1011/Klk, Kepala Badan KESBANGPOL Kapuas, Ketua KPU, Ketua BAWASLU, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Kapuas dan juga di bantu oleh Dinas KOMINFO di Aula Kantor BAPPEDA, Kabupaten Kapuas, Rabu (08/07/2020).
