Supervisi Sentra Gakkumndu Provinsi Kalimantan Tengah Di Kuala Kapuas
|
KUALA KAPUAS - Mengingat hari pemungutan suara yang sudah semakin dekat, Bawalsu Provinsi Kalimantan Tengah ingin menyamakan presepsi penindakan pelanggaran pidana pemilu dan membangun sinergitas antar Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan, serta mengikuti proses pelaksanaan pemilu pileg wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melibatkan pihak Bawalsu Kabupaten/Kota, Kepolisian Resort Kabupaten/Kota, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota. Maka diadakan kegiatan supervisi Sentra Gakkumndu wilayah meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Gunung Mas pada hari Jumat (05/04/2019) lalu. Bawaslu Kabupaten Kapuas ditunjuk sebagai tuan rumah, dan acara tersebut dilaksanakan di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas yang berlokasi di jalan Seroja Kuala Kapuas.
Acara yang pada saat ini dimulai pukul 13.00 WIB juga dihadiri oleh Bapak Edi Winarno, S. Hut selaku Ketua Sentra Gakkumndu Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Mochamad Sujarot, S. IK perwakilan Kepolisian Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Wagiman, SH perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah. Bapak Iswahyudi Wibowo, SH Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas pun turut hadir sekaligus membuka supervisi antar kabupaten tersebut.
"....bekerja secara profesional jangan sampai ada yang dirugikan..." ungkap Pak Edi, yang juga anggota Bawaslu provinsi Kalimantan Tengah.
Pak Edi kembali menegaskan agar semua yang terlibat dengan sentra gakkumndu harus lebih solid dan tanggap terhadap laporan yang masuk dengan mengklarifikasi laporan tersebut apakah benar terjadi atau hanya hoax (berita tidak pasti) belaka. Selanjutnya, masing-masing kabupaten melaporkan hasil laporan/temuan pelanggaran pemilu tahun 2019. Dengan urutan sebagai berikut, kesempatan pertama diberikan pada kabupaten tetangga, yaitu kabupaten Pulang Pisau, dilanjutkan kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya, dan diakhiri oleh Kabupaten Kapuas. Dalam acara tersebut juga membahas tentang hal-hal teknis lainnya terkait supervisi. Acara berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.
