Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi dalam Rangka Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kapuas

Sosialisasi Bawaslu Kapuas

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Dalam upaya mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini bertempat di Rumah Singgah Desa Maluen, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas yang turut memberikan dukungan dan apresiasi terhadap inisiatif inklusif yang dilakukan oleh Bawaslu Kapuas.

Dalam sambutannya, pihak Bawaslu Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa pemilu yang demokratis harus menjamin aksesibilitas dan partisipasi setara bagi seluruh warga negara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan peran aktif penyandang disabilitas dalam menjaga integritas pemilu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dalam kesempatan tersebut mengungkapkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya dalam memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek aktif dalam proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya pemilu yang inklusif dan adil, serta memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan kelompok masyarakat, termasuk komunitas disabilitas, dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Kapuas.