Lompat ke isi utama

Berita

Siti Wahidah Menyebutkan Ada 10 Tantangan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Siti Wahidah Menyebutkan Ada 10 Tantangan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Kuala Kapuas - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Wahidah menyebutkan Ada 10 Tantangan untuk Pemilu Serentak di tahun 2024. Hal ini ia katakan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kapuas di Ballroom Fovere, Kuala Kapuas, Rabu, (05/10/2022).

"Harapan Bawaslu pada pemilu serentak tahun 2024 yang pertama di Indonesia ini, masyarakat tidak terprovokasi dan datang ke tps menggunakan hak pilihnya bukan karena paksaan bukan dengan iming-imingan bayaran" ucapnya dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan pagi itu.

Menurut perempuan kelahiran 10 November 1973 itu, 10 Tantangan Pemilu Serentak di tahun 2024 yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Hak Suara, Kampanye, Politik Uang, Logistik Pemilu, Politik Sara, Politik Identitas, Berita Hoaks, Hasil Quick Count, dan Penghitungan di TPS.

Kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo menambahkan peran partai politiklah yang menentukan suksesnya Pemilu. Tertibnya pemilu peran partai politik yang menentukan. 

"Dari pengalaman pemilu yang terdahulu, tentunya kita sebagai penyelenggara terus melakukan perbaikan...harapannya dengan peranan partai politik tercipta pemilu yang tertib dan aman" Lanjutnya. 

Sebagai informasi, kegiatan Kegiatan yang mengusung tema “Kampanye Cerdas, Bijak dan Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas “ ini di hadiri oleh Ketua maupun Perwakilan dari partai politik seperti partai Golkar, partai PDIP, partai HANURA, partai PKS, partai PKB, partai PPP, partai Nasdem, partai Gerindra, partai Demokrat, partai PAN, partai Perindo, partai Umat, partai PBB, dan partai Gelora. Kemudian perwakilan dari KPU kabupaten Kapuas, Angkatan Muda Masjid AR Rahman, Angkatan Muda Masjid Agung Al Mukaram, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Dinas DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Kesbangpol Kabupaten Kapuas, IMCI , FKUB , IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), PGRI dan Alumni SKPP (Sekolah Kader Pemilu Partisipatif tahun 2020. Selain Siti Wahidah, ada 3 narasumber lain dari Kabagops Polres Kapuas Edia Sutaat, Kabag Intelkam Polres Kapuas Ismail, dan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Wiwiek Suryani. (/hbk)