Sinkronisasi Data KPU Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kapuas Melakukan Koordinasi ke Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Staf Bawaslu Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas pada Senin, 30 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk sinkronisasi data pemilih yang sebelumnya diterima dari KPU Kabupaten Kapuas.
Kunjungan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Disdukcapil dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil, Bapak Drs. Jaya, M.Si, didampingi oleh Bapak Solikin, SE.
Ketua Bawaslu Kapuas, melalui staf yang hadir, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data ini merupakan bagian penting dari upaya pengawasan untuk memastikan akurasi dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Disdukcapil Kab. Kapuas, menyambut baik inisiatif Bawaslu ini dan menyatakan kesiapan Disdukcapil untuk membantu proses sinkronisasi.
"Kami siap memberikan dukungan penuh dan membuka akses data kependudukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil di Kapuas," tegas Bapak Jaya.
Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang erat antara Bawaslu dan Disdukcapil, data pemilih untuk Pilkada atau Pemilu mendatang di Kabupaten Kapuas dapat lebih akurat, bersih, dan meminimalisasi sengketa di kemudian hari.
