Lompat ke isi utama

Berita

Satriadi: PPID untuk Bawaslu kabupaten/kota tahun 2022 siap!

Satriadi: PPID untuk Bawaslu kabupaten/kota tahun 2022 siap!

Kuala Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas – Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi, beserta Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ramly melakukan monitoring terkait Daftar Informasi Publik di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas, Jumat, (26/11). Giat ini meneruskan pertemuan yang dilakukan via Zoom Meeting Bimbingan Teknis Pelayanan Pengelolaan Data dan Informasi se-provinsi Kalimantan Tengah hari Selasa, (16/11) lalu.  Perlu diketahui bahwa saat ini memang belum ada Pelayanan Pengelolaan Informasi  dan Data (PPID) untuk tingkat Kabupaten, karena masih dalam tahapan pengembangan Bawaslu Republik Indonesia untuk tahun 2022.

Satriadi menghimbau untuk mempersiapkan Pejabat Pengelolaan Infromasi dan Data (PPID) beserta data-data pendukungnya berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota. Tak pula, beliau juga menanyakan bagaimana prosedur permintaan yang sudah berjalan sampai saat ini di Bawaslu Kapuas. Charles B. Kanta, Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kapuas menyampaikan untuk perihal tersebut setiap instansi bersangkutan harus menyampaikan surat yang ditujukan kepada Bawaslu Kapuas sebagai prosedur awalnya, baru kemudian dapat ditindaklanjuti apakah termasuk dalam Daftar Informasi Publik yang dikecualikan atau tidak.

“Kedepannya saat tahapan dimulai, PPID sangat berperan penting untuk pengawasan pemilu ataupun pemilihan. Jadi ada baiknya disaat belum ada tahapan ini, kita baik kami Bawaslu Provinsi dan semua kabupaten/kota untuk membenahi setiap prosedur penyampaian informasi kepada publik semoga dapat tertata dengan baik” ujar Satriadi. (/hbk)