Lompat ke isi utama

Berita

Rudyanti: Pasti Banyak Sengketa di Pemilu dan Pilkada 2024, Mari Berbenah Diri Mulai Sekarang

Rudyanti: Pasti Banyak Sengketa di Pemilu dan Pilkada 2024, Mari Berbenah Diri Mulai Sekarang

Kuala Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas – Dr. Rudyanti Dorothea Tobing,SH,M.Hum selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan rasa terima kasih telah diundang sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa untuk Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas, Senin kemarin, (31/01). Materi yang disampaikan beliau dengan judul “Analisis Swot (Strength, Weakness, Opportunities & Threats) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Serentak Tahun 2024”. Melihat dari Jumlah Permohonan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng, permohonan sengketa tidak dapat diregister karena tidak melengkapi berkas permohonan berdasarkan waktu yang telah ditentukan. Sedangkan permohonan sengketa tidak dapat diterima karena objek permohonan sengketa yang diajukan telah kadaluarsa, artinya tidak terpenuhinya  legal standing pemohon misalnya mengajukan langsung permohonan tanpa melalui partai politik.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, SH, Herigalis Mahar, SP, Drs. Libu,  Charles B. Kanta, SP,dan Ana Rahimah SE.I  bersama Bu Anty juga membahas Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Hambatan/Tantangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Selain itu, tujuan dari rapat ini yakni: penguatan SDM Bawaslu Kabupaten Kapuas dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024 serta penguatan SDM Bawaslu Kabupaten Kapuas dalam menerima Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pilkada tahun 2024.

“Berdasarkan hasil kesimpulan dari RDP Komisi DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI bahwa Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama yaitu tahun 2024. Pemilu akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 sedangkan Pilkada serentak dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Pasti akan banyak sengketa dalam tahapan nantinya, untuk itu kita divisi Penyelesaian Sengketa harus siap dan terus berbenah diri sejak sekarang sebelum masih tahapan…” ujar Bu Anty mengingatkan semua peserta rapat yang hadir.