Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkada 2024 di DPRD Kabupaten Kapuas

Rapat Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkada 2024 di DPRD Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas - Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas bersama KPU Kabupaten Kapuas, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas, Kepolisian Resor Kapuas, Kodim 1011/KLK, Terkait Pelaksanaan dan Anggaran Pileg dan Pilkada 2024, Rabu (03/02) di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas.

Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kabupaten Kapuas yaitu Ardiansyah menanggapi tentang kesepakatan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden , Legislatif dan Kepala Daerah. Kesepakatan itu diambil melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Menurut kesepakatan, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Waktu itu berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Masing-masing penyelenggara pemilu menyampaikan Rencana Anggaran untuk pileg dan pilkada tahun 2024.

“Apabila anggaran di sepakati agar anggaran tersebut digunakan sebagaimana mestinya, dan pastinya banyak anggaran yang akan dikeluarkan Pemerintah Daerah mengingat ditengah pandemi Covid-19” ujar Darwandi, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

 “Anggaran untuk Pemilihan 2024 di sampaikan ke TPAD sesuai skema anggaran yang di perlukan agar anggaran tersebut teralokasi secara efektif sampai berakhir nya pesta demokrasi 2024 dan berjalan dengan lancar” lanjut Berinto, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

“Untuk diketahui, usulan anggaran tetap disesuaikan dengan pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas, karena anggaran tersebut tidak sedikit dan hampir mencapai 100 M. Untuk Bawaslu dan KPU akan tetap diupayakan agar tidak mengurangi dukungan untuk kinerja masing-masing lembaga” sambung Algrin Gasan, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.