Pertama di Indonesia, Bawaslu Kabupaten Kapuas Jalin Kolaborasi Bersama Komunitas Stand Up Comedy Kapuas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas kembali memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Komunitas Stand Up Comedy Kapuas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kapuas. Kerja sama ini menjadi salah satu langkah Bawaslu Kapuas dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan melibatkan komunitas kreatif, khususnya generasi muda.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kapuas dalam menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas yang ada di Kabupaten Kapuas guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, S.H., C.Me., menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Bawaslu serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Ia menyampaikan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Iswahyudi juga menyoroti salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan pemilu, yakni praktik politik uang. Menurutnya, praktik tersebut sering kali dilakukan secara tertutup sehingga sulit diketahui oleh pengawas apabila tidak disertai informasi maupun laporan dari masyarakat.
“Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil tidak bisa diwujudkan oleh Bawaslu sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama menolak politik uang dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iswahyudi menyampaikan bahwa sosialisasi melalui pendekatan kreatif, seperti pertunjukan stand up comedy, dapat menjadi alternatif dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan pemilu secara lebih dekat dan mudah diterima masyarakat. Selama ini, sosialisasi pengawasan pemilu lebih banyak dilaksanakan melalui kegiatan formal, seperti pertemuan di sekolah maupun gedung pertemuan.
Melalui kolaborasi ini, ia berharap komunitas Stand Up Comedy Kapuas dapat turut mengambil peran sebagai agen pengawasan pemilu, khususnya dalam mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap demokrasi dan berani berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pemilu, terutama menyongsong tahapan Pemilu 2029.
Sementara itu, Ketua Standupindo Kapuas, Dzikri Maulana Hasan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bawaslu Kapuas serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Bawaslu Kapuas dengan komunitas Standupindo Kapuas.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan malam ini. Semoga ke depannya kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Ada hal menarik yang membedakan kegiatan penandatanganan MoU kali ini dengan kegiatan kerja sama sebelumnya. Setelah prosesi penandatanganan nota kesepahaman dan penyampaian sambutan dari kedua pihak, acara dilanjutkan dengan pertunjukan stand up comedy yang menghadirkan tiga orang komika dari Komunitas Stand Up Comedy Kapuas.
Pertunjukan tersebut menjadi bentuk pendekatan yang lebih santai dan menghibur, sekaligus menunjukkan bahwa pesan-pesan tentang demokrasi dan pengawasan pemilu dapat disampaikan melalui berbagai media kreatif. Dengan memanfaatkan humor sebagai sarana komunikasi, diharapkan informasi mengenai pentingnya pengawasan pemilu dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya kalangan anak muda.
Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kapuas berharap kerja sama dengan komunitas Stand Up Comedy Kapuas tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat terus berlanjut dalam berbagai program edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Bawaslu Kapuas berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat demi meningkatkan kesadaran bersama dalam menolak politik uang, mencegah pelanggaran pemilu, serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
