Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kajian Hukum Menuju Pemilu Dan Pemilihan 2024, Giat Evaluasi Terus Dilakukan

Perkuat Kajian Hukum Menuju Pemilu Dan Pemilihan 2024, Giat Evaluasi Terus Dilakukan

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) - Terus lakukan persiapan dengan peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan kajian hukum Pemilu dan pemilihan 2024 yang tidak lama lagi tahapan itu akan dimulai pada tahun 2022.

Bawaslu Kota Palangka Raya sebagai zona pertama pelaksanaan rapat kerja (Raker) evaluasi dan pemetaan produk hukum Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Tahun 2020 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kapuas, Jumat (8/10/2021).

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan dinamika penyelenggaraan Pemilihan Umum pada Tahun 2019 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 memberikan pengalaman untuk evaluasi bagi seluruh instrumen pelaksanaannya terlebih kajian hukum.

“Kajian hukum terkait penegakan hukum, perlu adanya evaluasi untuk meningkatkan persiapan penegakan hukum penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan”, ucap Satriadi melalui sambutannya yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kalteng, Rudyanti, Edi Winarno, Siti Wahidah dan Pejabat Struktural Sekretariat.

Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Rudyanti menyampaikan peningkatan kapasitas bagi jajaran Kabupaten/Kota dalam melakukan kajian hukum sangat penting dilakukan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kajian hukum yang dibuat oleh pengawas pemilu harus secara benar, karena kajian hukum itu bisa jadi akan diuji oleh semua pihak yang berkepentingan. Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tempat para pihak menyampaikan permohonan perselisihan hasil Pemilu akan menilai kajian hukum.

Sumber : https://kalteng.bawaslu.go.id/informations/view/kajian-hukum-harus-benar-bawaslu-kalteng-gelar-raker-evaluasi.html