Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Laporan Keuangan Bawaslu Kabupaten Kapuas ke Inspektorat RI

Bawaslu Kapuas Penyerahan Laporan Keuangan Bawaslu Kabupaten Kapuas ke Inspektorat RI

Foto Penyerahan Laporan Keuangan Bawaslu Kabupaten Kapuas ke Inspektorat RI, Selasa 25 Februari 2025

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 kepada Inspektorat Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Dokumen laporan keuangan disampaikan secara langsung oleh [Untung Supriadi, SE] selaku penanggung jawab anggaran, didampingi oleh Ketua Bawaslu dan staf keuangan, kepada tim Inspektorat Bawaslu RI yang bertugas melakukan reviu dan evaluasi laporan keuangan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis dari Bawaslu RI, serta melalui proses verifikasi internal yang ketat.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan lembaga. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban kami dalam membangun sistem administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,”  [Untung Supriadi, SE].

Tim Inspektorat Bawaslu RI memberikan apresiasi atas ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen yang disampaikan, serta menyampaikan sejumlah catatan dan masukan untuk peningkatan kualitas pelaporan di masa mendatang.

Penyerahan laporan keuangan ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi dan audit internal menjelang tahapan Pilkada 2025, guna memastikan kesiapan kelembagaan dari aspek pengelolaan anggaran dan administrasi pendukung lainnya.