Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Pengawasan Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Kuala Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas -  Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kapuas terhadap tahapan seleksi tes tertulis PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas pada hari Kamis (30/01). Pelaksanaan Tes tertulis dibagi menjadi tiga titik, pertama Kecamatan Selat dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, meliputi 12 kecamatan seperti Selat, Basarang, Kapuas Barat, Kapuas Hilir, Kapuas Timur, Tamban Catur, Kapuas Kuala, Bataguh, Pulau Petak, Kapuas Murung, Dadahup, dan Mantangai. 5 kecamatan terhulu dibagi dua lokasi Kapuas Tengah di Aula Kantor Camat meliputi Kapuas Tengah, Timpah dan Pasak Talawang, kemudian Kapuas Hulu di Aula Kantor Camat meliputi Kapuas Hulu dan Mandau Talawang. Semua aman terkendala proses aman terkendali  kecuali di Kecamatan Kapuas Tengah, peserta hadir dibagi dua sesi mengingat ruangan yang cukup sempit apabila dilaksanakan sekaligus. Maka dari itu, khusus Kecamatan Kapuas Tengah pihak KPU yang diwakili Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Budi Prayitno, S.Pd.I dan memutuskan tes dibagi dalam 2 sesi. Pada sesi pertama tes tertulis dilaksanakan oleh Kecamatan Pasak Talawang dan Timpah pada pukul 09.00 WIB, menyusul Kapuas Tengah pada pukul 11.15 WIB. Semua komisioner Bawaslu Kabupaten Kapuas berbagi lokasi wilayah pengawasan tes tersebut, Bpk. Iswahyudi Wibowo, SH dan Bpk. Charles B. Kanta, SP di Kapuas Hulu, Bpk. Herigalis Mahar, SP di Kapuas Tengah dan Ibu Ana Rahimah, SE.I stand by di Kecamatan Selat. Pengawasan tidak sendiri tapi juga melibatkan staff Sekretariat Kabupaten Kapuas dan Panwas Kecamatan yang telah dilantik pada bulan Desember lalu. Untuk Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi absen dalam pengawasan berhubungan dengan kewajiban beliau mengikuti bimtek Kesekretariatan bersama Kordinator Sekretariat dan dua orang staff Keuangan di Sampit, Kotawaringin Timur.