Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024

Penyerahan Berita Acara Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024

Penyerahan Berita Acara Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 oleh KPU Kab. Kapuas kepada Bawaslu Kab. Kapuas

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Bawaslu Kabupaten Kapuas menghadiri dan melakukan Pengawasan terhadap Pengundian dan Pengumuman  Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Kapuas pada hari Senin, 23 September 2024.

Acara Pengundian Nomor Urut ini dihadiri oleh semua paslon yang telah ditetapkan sebagai Paslon Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 beserta Partai Pengusungnya. Adapun Tamu Undangan yang hadir pada Acara ini yaitu Pj. Bupati Kapuas yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Kab. Kapuas), Kepala Kepolisian Resor Kapuas (Kapolres Kapuas), Kodim 1011/KLK Kuala Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Sekertaris Daerah Kab. Kapuas, Koordinator BIN Kab. Kapuas, dan Ketua PWI Kab. Kapuas beserta Wartawan Media Cetak dan Online.

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab. Kapuas yaitu Deden Firmansyah. Setelah Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut selesai dilaksanakan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut hasil nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 yang sudah ditetapkan secara resmi :

  • Nomor Urut 1 : H. Muhammad Wiyatno, S.P dan Dodo, S.P
  • Nomor Urut 2 : Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, M.M. (Habib Banua) dan Tommy Saputra, S.Pd
  • Nomor Urut 3 : Muhammad Alfian Mawardi, S.H. dan Hj. Agati Sulie Mahyudin
  • Nomor Urut 4 : Erlin Hardi, S.T. dan Alberkat Yadi, S.H
  • Nomor Urut 5 : Dealdo Dwirendragraha Bahat dan H. Parij Ismeth Rinjani, S.H.

Pengawasan ketat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kapuas ini agar diharapkan Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024 dapat terlaksana dengan prinsip demokrasi yang berkualitas, menjunjung tinggi transparansi, integritas, serta mengutamakan kepentingan rakyat.