Pemusnahan Surat Suara Berlebih Di Halaman GOR Panunjung Tarung Kuala Kapuas
|
KUALA KAPUAS - Pemusnahan kelebihan surat suara/surat suara rusak oleh KPU Kabupaten Kapuas pada malam (15/04/2019) pukul 19.30 WIB. Turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Herigalis Mahar, SP dan Kordiv Penyelesaian
Sengketa Ibu Ana Rahimah, SE.I. Juga hadir pada saat itu Kapolres Kapuas Bapak AKBP. Tejo Yuantoro, S.I.K, M. Si, Dandim Kodim 1011/KLK Bapak Letkol Kavaleri Bambang Kristianto Bawono.
Setelah dibacakan berita acara, pemusnahan lembar demi lembar surat suara itu pun dilaksanakan. Cuaca cukup bersahabat, sehingga tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan. Pemusnahan surat suara berlokasi di lapangan GOR Panunjung Tarung, Kuala Kapuas.
