Lompat ke isi utama

Berita

Pemkab Kapuas Bentuk Pokja Pendidikan Politik Terpadu Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Bentuk Pokja Pendidikan Politik Terpadu

Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai saat melakukan foto bersama usai Rapat Pokja Pendidikan Politik Terpadu, Senin (13/10/2025).

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik secara resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Politik Terpadu dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat.
Pembentukan Pokja ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Diskominfo Kabupaten Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas, KPU Kabupaten Kapuas.

“Pendidikan politik harus kita laksanakan secara terpadu, terencana, dan berkesinambungan. Melalui Pokja ini, kita ingin memastikan seluruh kegiatan sosialisasi dan pembinaan politik berjalan searah, saling mendukung, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ucap Usis I Sangkai selaku Sekda Kabupaten Kapuas saat memimpin rapat tersebut di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kapuas.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait penentuan anggota, struktur kerja, dan rencana kegiatan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan edukasi politik yang sehat, beretika, dan berintegritas kepada masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan pesta demokrasi.

Dengan adanya Pokja Pendidikan Politik Terpadu ini, diharapkan proses pendidikan politik di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.