Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahun Anggaran 2024 Pada Satuan Kerja Bawaslu Kabupaten Kapuas

Pelantikan PPPK Bawaslu Kapuas

Foto Bersama Komisioner Bawaslu Kapuas dan PPPK Bawaslu Kapuas T.A 2024

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kapuas telah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada satuan kerja Bawaslu Kabupaten Kapuas. 

 

Sebanyak 5 orang PPPK resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada kegiatan yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia ini. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku via Zoom oleh Bawaslu RI, serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip netralitas dan integritas yang menjadi dasar kerja pengawasan pemilu.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI [Dr. Rahmat Bagja, SH. LL. M] yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga profesionalisme, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Bawaslu.

“Sebagai insan pengawas pemilu, PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, menjaga netralitas, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” [Dr. Rahmat Bagja, SH. LL. M] dalam sambutannya.

Adapun kelima PPPK yang dilantik akan bertugas pada berbagai bagian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kapuas, guna mendukung kelancaran tugas pengawasan pemilu serta memperkuat sistem kelembagaan yang akuntabel dan profesional.

Dengan dilantiknya para PPPK ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Kapuas semakin siap dalam menghadapi berbagai tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah yang akan datang.