Patroli Anti Uang Sentra Gakkumndu Pada Masa Tenang Pemilu 2019
|
Bawaslu Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas dan Kepolisian Resort (Polres) Kapuas yang tergabung Sentra Gakkumndu mengelar Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada Senin malam (15/04/2019) mengingat pemilu yang tinggal menghitung hari, sangat rawan akan adanya serangan fajar.
Patroli yang dilakukan di beberapa Kecamatan tersebut berjumlah 17 orang, diikuti oleh Wakordiv Hukum Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Rudyanti Dorotea Tobing, S.H, M.H.
Waktu diundur sekitar 1 jam, terkendala cuaca yang kurang bersahabat. Namun hal ini, tidak mengurangi semangat mereka dalam berpatroli dengan rute perjalanan dimulai dari kecamatan Kapuas Timur, Kapuas Hilir, dan Selat.
Disambungkan hari selanjutnya yakni hari Selasa (16/04/2019), kembali patroli dilakukan disekeliling kecamatan selat. Sentra Gakkumndu dibagi menjadi beberapa team meninjau lokasi pos kamling dimalam hari H pencoblosan. Menjelang tengah malam, situasi aman dan kondusif. Diharapkan hari keesokkannya tidak terkendala, dan minim pelanggaran.
