Lompat ke isi utama

Berita

Menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum dan Pengawasan Serta Penyelesaian Sengketa Pilkada Tahun 2024 yang diselanggarakan oleh KPU Kabupaten Kapuas

Rapat Koordinasi

Foto pada saat Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum dan Pengawasan Serta Penyelesaian Sengketa Pilkada Tahun 2024 yang diselanggarakan oleh KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi bersama atas berbagai dinamika yang terjadi selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum, pengawasan, dan penyelesaian sengketa yang mungkin timbul dalam proses pemilihan.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, perwakilan dari partai politik, unsur pengawas pemilu, aparat keamanan, dan stakeholder terkait lainnya. Bawaslu Kapuas diwakili oleh [Iswahyudi Wibowo, SH], yang juga menjadi salah satu narasumber dalam sesi diskusi panel.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kapuas, [Deden Firmansyah], menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk membangun pemahaman bersama antar lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu dalam rangka memperkuat integritas serta kualitas Pilkada yang demokratis.

Perwakilan Bawaslu Kapuas menyampaikan sejumlah evaluasi terkait temuan selama tahapan Pilkada, termasuk potensi pelanggaran administrasi, netralitas ASN, hingga perlunya penguatan koordinasi antar lembaga dalam penanganan pelanggaran dan sengketa.

“Kami mengapresiasi inisiatif KPU Kapuas yang telah memfasilitasi ruang evaluasi ini. Sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu menjadi kunci utama dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar [Iswahyudi Wibowo, SH].

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyusun langkah strategis untuk perbaikan ke depan, serta meminimalisasi potensi sengketa hukum pada tahapan-tahapan Pilkada berikutnya.