Melakukan Pendampingan Pengawasan Coktas (Coklit Terbatas) ke Selat Hulu Bersama KPU Kab. Kapuas
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kegiatan pecoklitan terbatas (pencocokan dan penelitian data pemilih) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kapuas.
Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas beserta jajaran.
Proses pecoklitan terbatas berjalan sesuai prosedur dengan melibatkan petugas dari KPU. Dari hasil pengawasan, diambil 3 orang pemilih sebagai sampel untuk memastikan akurasi pencocokan data pemilih.
Seluruh proses diawasi langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama staf. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai aturan, tanpa ada temuan pelanggaran administratif maupun etik.
