“Launching Program Kajian Hukum dan Demokrasi (SELASA HARATI : Menuju Pengawas Tangguh)” serta Pengayaan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilihan Umum oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Launching Program Kajian Hukum dan Demokrasi (SELASA HARATI: Menuju Pengawas Tangguh) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua serta Anggota Bawaslu se-Kabupaten/Kota Kalimantan Tengah termasuk staf CPNS dan PPPK Tahun 2025 yang terundang.
Launching program tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, S.E., M.A.P., dan turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Satriadi menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.
“Program SELASA HARATI ini dirancang sebagai ruang pembelajaran berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman hukum dan demokrasi, sehingga pengawas pemilu mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berdaya saing,” Ucap Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini turut disertai pengayaan materi terkait Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilihan Umum, yang bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran internal Bawaslu terhadap regulasi kepemiluan.
Satriadi juga menambahkan bahwa penguasaan regulasi menjadi kunci dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu.
“Dengan pemahaman yang kuat terhadap peraturan perundang-undangan dan produk hukum kepemiluan, jajaran Bawaslu Kalimantan Tengah diharapkan semakin tangguh dalam menghadapi dinamika dan tantangan pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Usai rangkaian kegiatan secara daring, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah memberikan soal kuis kepemiluan kepada peserta dari Bawaslu Kab/Kota sebagai sarana evaluasi dan penguatan kapasitas.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menambah wawasan serta mengasah kompetensi pengawas pemilu se-Kalimantan Tengah.
