Kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ke Bawaslu Kab. Kapuas
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada Hari Senin Tanggal 15 September 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dan sharing terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik dalam mewujudkan lembaga yang terbuka, informatif, dan berintegritas.
