Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan November di KPU Kabupaten Kapuas
|
Kuala Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas - Ketua dan Anggota beserta staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Koordinasi yang dimaksudkan terkait jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 untuk bulan November di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kapuas, Rabu (08/12). Pertemuan itu disambut baik oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, Muntiara, Adiresido, Budi Prayitno dan Rifani (Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas).
Selain bersilahturahmi dan membahas tentang tahapan-tahapan pemilu yang akan datang, giat ini juga merupakan kelanjutan dari koordinasi DPB untuk bulan November dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas di hari Selasa kemarin. Salah satunya juga membahas tentang perkembangan dan proses penginputan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Herigalis Mahar, Anggota Bawaslu Kapuas menegaskan kepada pihak KPU untuk segera menginput Data Pemilih pemula dan data yang telah meninggal ke aplikasi SIDALIH agar tidak terjadi kesenjangan (data tetap sikron) dengan Data Pemilih yang ada di lapangan dengan yang ada di Aplikasi SIDALIH.
“Untuk penginputan baru bisa dimasukkan sekitar kurang lebih 3 bulan karena ada perbedaan pengkodean dalam penginputan Kami, KPU Kabupaten Kapuas akan terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan Bawaslu Kapuas agar terjadi sinkronisasi terkait Data Pemilih Berkelanjutan yang akan diinput ke SIDALIH” ujar Budi, Komisioner KPU Kabupaten Kapuas.
