Lompat ke isi utama

Berita

Kerahkan Staf Pelaksana Teknis, Bawaslu Kapuas Menverifikasi Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Kerahkan Staf Pelaksana Teknis, Bawaslu Kapuas Menverifikasi Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Kuala Kapuas - Usai ditutupinya pendaftaran Panwaslu Kecamatan tanggal 27 September 2022 kemarin, Bawaslu Kabupaten Kapuas mengerahkan Staf Pelaksanaan Teknis untuk menverifikasi berkas Pendaftaran Panwslu Kecamatan. Penelitiaan berkas ini dimulai sejak 28-30 September 2022. 

"Yang perlu dicermati lagi adalah pendaftar dengan umur kurang dari 25 tahun dan juga pendaftar yang belum melengkapi berkas, padahal sudah diberikan kesempatan melengkapi sampai tanggal 27 September 2022, saat penutupan" ujar Drs Libu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Kapuas. 

"Kita selesaikan verifikasi 247 berkas ini, sebelum tahapan perpanjangan pendaftaran tanggal 02-08 Oktober nanti" Lanjutnya. 

Mengutip yang disampaikan Libu, Bawaslu Kabupaten Kapuas akan memperpanjang pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk 2 kecamatan yang kurang memenuhi minimal 6 pendaftar, yakni kecamatan Pasak Talawang dan Kapuas Tengah. Sedangkan ada 5 Kecamatan yang kurang persentasi 30 % perempuan, termasuk kecamatan Mantangai, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Tamban Catur dan Dadahup. (/hbk)