Lompat ke isi utama

Berita

Kendala Verifikasi Administrasi Di Hari Pertama Pelaksanaan

Kendala Verifikasi Administrasi Di Hari Pertama Pelaksanaan

Kuala Kapuas – Tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Hasil Perbaikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas mengalami kendala dihari pertama pelaksanaan, Sabtu, (01/10/2022). Wahyudi Normansyah, selaku Operator KPU yang mengelola website Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) saat ditemui di KPU Kabupaten Kapuas membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan meskipun website SIPOL bisa diakses namun beberapa fitur untuk verifikasinya dikunci oleh server KPU pusat.

Hal inilah yang menjadi penghambat kinerja tim help desk di KPU Kabupaten Kapuas untuk melakukan verifikasi administrasi dan dokumen persyaratan keanggotaan hasil perbaikan. Vermin yang dijadwalkan dari pukul 08.00 s.d 17.00 WIB, tertunda sementara dampak dari terkunci akses tersebut.

"Mungkin ada hal yang ditambahkan dalam server SIPOL oleh KPU pusat, sehingga untuk verifikasinya dikunci sementara" ucap pria yang akrab di panggil Oman itu.

"Kita hanya bisa menunggu sampai SIPOL bisa diakses, barulah vermin bisa dilakukan" sambungnya.

Verifikasi Administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota adalah Untuk Membuktikan kesesuaian, kebenaran dan keabsahan atas: Pertama, Apakah daftar nama anggota Partai Politik yang tercantum di dalam Sipol telah sesuai dengan dokumen KTA dan KTP-el atau KK yang diunggah di Sipol; Kedua, Pembuktian atas dugaan ganda anggota Partai Politik yang tercantum dalam Sipol; Ketiga, Pembuktian atas status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol, apakah telah memenuhi syarat sebagai anggota Partai Politik atau tidak; Keempat, Pembuktian atas usia dan/atau status perkawinan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Partai Politik atau tidak; dan Kelima, Pembuktian atas NIK (yang) tidak terdaftar pada Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), apakah sesuai dengan NIK yang tercantum dalam KTP-el atau KK yang ada Sipol atau tidak. (/hbk)