Hari Kedua Pendaftaran Pasangan Calon Sepi, Bawaslu Kapuas Tetap Melakukan Pengawasan Langsung dan Melekat.
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Bawaslu Kabupaten Kapuas melaksanakan Pengawasan pada hari kedua Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kapuas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kapuas pada Rabu, 28 Agustus 2024. Hari kedua Pendaftaran Pasangan Calon ini terpantau sepi pendaftar.
Pasalnya, sejak pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sd. 16.00 WIB tidak ada Bakal Pasangan Calon yang datang melakukan pendaftaran ke KPU Kab. Kapuas. Meskipun begitu, Bawaslu Kab. Kapuas tetap melakukan pengawasan langsung dan melekat dari sebelum pendaftaran dimulai hingga setelah pendaftaran ditutup hari itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, SH mengatakan pengawasan langsung dan melekat akan terus dilakukan hingga batas akhir pendaftaran yaitu tanggal 29 Agustus 2024 yang akan ditutup pukul 23.59 WIB. "Kami akan terus stand by di Kantor KPU Kabupaten Kapuas untuk melakukan pengawasan langsung dan melekat hingga akhir pendaftaran," tegasnya.
Iswahyudi Wibowo juga mengatakan Bawaslu Kabupaten Kapuas akan mengawasi seluruh proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 sesuai dengan regulasi baik terkait syarat pencalonan maupun syarat calon.
Selama pengawasan berlangsung, situasi di Kantor KPU Kab. Kapuas aman dan kondusif karena ada aparat dari Kepolisian Resor Kapuas (Polres) dan Aparat TNi dari Kodim 1011 KLK/Kuala Kapuas yang turut mengamankan jalannya Pendaftaran Peserta Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024.
