Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2025, Bawaslu Kapuas Terima Penganugerahan dari Komisi Informasi Kalteng
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas meraih penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025). Acara penganugerahan yang berlangsung di Kota Palangka Raya ini turut dihadiri langsung oleh 5 Komisioner Bawaslu Kabupaten Kapuas, sebagai bentuk dukungan atas komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, S.H., C.Me., menerima Piagam Penghargaan Predikat 1 “Cukup Informatif” pada kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.
Predikat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Bawaslu Kapuas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Kapuas. Bawaslu Kapuas dinilai mampu memenuhi standar informasi yang harus tersedia, responsif dalam layanan informasi, serta berkomitmen mendorong transparansi kepada masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Kapuas berharap dapat terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Kabupaten Kapuas.
