Giat Awal Tahun 2022 Pembinaan Kearsipan di Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Diawal tahun 2022 Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan serta Kearsipan, Senin (10/01). Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat (Kasek), Seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Staf Pelaksana Bawaslu Provinsi Kalteng, dan 13 Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota beserta 1 orang staf yang mengelola Kearsipan.

Susilo, Kasek Bawaslu Provinsi Kalteng memberikan beberapa penjelasan tentang status (Koordinator Sekretariat (Korsek) kab/kota dan juga stafnya. Selanjutnya, penyampaian beberapa perihal dari Kasubbag PHL. Kemudian penyampaian beberapa perihal dari Kasubbag Administrasi yakni Perihal SK Staf, pelayanan arsip 1 pintu, dan pengarsipan semua surat harus di scan lalu upload di google drive.
Dikesempatan yang diberikan staf Kearsipan Bawaslu Kabupaten Kapuas menanyakan tentang pengarsipan dan sistem ijin/cuti untuk sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Staf yg mengurus masalah kepegawaian dan Staf yg mengurus bagian Administrasi Pengarsipan. Kemudian ditambahkan oleh Ibu Kabag Administrasi Santi Paskarina, masalah cuti/ijin dimana jika Staf sekretariat ijin biasa akan dipotong masa cuti nantinya jika mengajukan cuti. Hanya diberikan 12 hari ijin dalam 1 tahun itupun untuk sesuatu yg mendesak (urgent).
