Lompat ke isi utama

Berita

Giat Awal Tahun 2022 Pembinaan Kearsipan di Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah

Giat Awal Tahun 2022 Pembinaan Kearsipan di Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Diawal tahun 2022 Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan serta Kearsipan, Senin (10/01). Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat (Kasek), Seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Staf Pelaksana Bawaslu Provinsi Kalteng, dan 13 Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota beserta 1 orang staf yang mengelola Kearsipan.

Susilo, Kasek Bawaslu Provinsi Kalteng memberikan beberapa penjelasan tentang status (Koordinator Sekretariat (Korsek) kab/kota dan juga stafnya. Selanjutnya, penyampaian beberapa perihal dari Kasubbag PHL. Kemudian penyampaian beberapa perihal dari Kasubbag Administrasi yakni Perihal SK Staf, pelayanan arsip 1 pintu, dan pengarsipan semua surat harus di scan lalu upload di google drive.

Dikesempatan yang diberikan staf Kearsipan Bawaslu Kabupaten Kapuas menanyakan tentang pengarsipan dan sistem ijin/cuti untuk sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Staf yg mengurus masalah kepegawaian dan Staf yg mengurus bagian Administrasi Pengarsipan. Kemudian ditambahkan oleh Ibu Kabag Administrasi Santi Paskarina, masalah cuti/ijin dimana jika Staf sekretariat ijin biasa akan dipotong masa cuti nantinya jika mengajukan cuti. Hanya diberikan 12 hari ijin dalam 1 tahun itupun untuk sesuatu yg mendesak (urgent).

Sumber: https://kalteng.bawaslu.go.id/informations/view/awali-rapat-tahun-2022-bawaslu-kalteng-siap-kelola-anggaran-efektif-dan-efesien.html