Gelar Rapat Penggunaan Aplikasi SAKTI
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah– Bawaslu Kalteng menyelenggarakan rapat internal yang mengundang Koordinator Sekretariat dan Staf Operator Aplikasi Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalteng, Senin (14/02/2022).
Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan yang dihadiri Kepala Sekretariat dan Pejabat Struktural tersebut Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Koordiv. SDMO) Bawaslu Kalteng Tity Yukrisna menyampaikan, penggunaan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) harus dijalankan dengan baik, oleh sebab itu jajaran harus dipersiapakan.
“Aplikasi Sakti mempermudah dalam pengelolaan APBN (anggaran pendapatan belanja negara) dengan proses pengelolaan LS (langsung) bendahara dan proses GUP (ganti uang persediaan) yang dipergunakan Bawaslu Kalteng sampai Kabupaten/Kota,” ucap Tity.
Susilo Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng juga mengatakan, aplikasi SAKTI dapat mempermudah dalam administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran APBN.
“Pengalaman operator pengelola keuangan, seperti SIMAK BMN, SAS, SAIBA, dan SILABI kini telah dikemas menjadi satu aplikasi. Penting bagi operator untuk mengetahui, memahami dan menggunakan aplikasi SAKTI,” ucap Susilo.
sumber: https://kalteng.bawaslu.go.id/informations/view/gelar-rapat-pengunaan-aplikasi-sakti.html

