Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah
|
Palangka Raya, Bawaslu Kabupaten Kapuas - Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aquarius Hotel jalan RTA Milono Palangka Raya. Hari Minggu (31/03/2019) acara dimulai pukul 19.00 WIB diawali dengan acara pembukaan. Selanjutnya mendengar kata Sambutan dari Bapak Satriadi,SE.,MAP, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus dengan resmi membuka kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum tersebut. Acarapun berlanjut beliau menyampaikan materi tentang sosialisasi Perbawaslu No. 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, Perbawaslu No. 2 Tahun 2019 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, dan Perbawaslu No 3 Tahun 2019 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum.
Hari Senin (02/04/2019), acara dimulai pukul 08.00 WIB diawali dengan mendengarkan materi oleh Bapak Satriadi, SE.,MAP tentang Mekanisme Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Materi kedua disampaikan oleh Ibu Rudyanti Dorotea Tobing, S.H.,M.Hum tentang Hukum Beracara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Kegiatan selanjutnya melakukan diskusi secara berkelompok mengenai penyusunan keterangan tertulis. Hari Rabu (03/04/2019), penutupan acara yang berlangsung 3 hari.
