Deteksi Dini, Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu/Pemilihan
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Upaya demi upaya terus disiapkan Bawaslu Kalteng dan jajaran di Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan pengawasan dengan mengadakan rapat persiapan pembinaan penyusunan standar tata laksana pengembangan pengawasan dan kebijakan strategis melalui daring, Selasa (22/02/2022).
Ketua Bawaslu yang diwakili oleh Tity Yukrisna mengatakan dalam melaksanakan tugas fungsi pengawasan kita perlu melihat pemilu/pemilihan yang sudah berlalu guna melakukan pencegahan.
“Pencegahan dapat dipersiapkan dengan pemetaan potensi pelanggaran dan kerawanan pada setiap daerah akan berbeda,” ungkap Tity saat membuka kegiatan tersebut.
Hal yang sama disampaikan Siti Wahidah selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), meningkatkan komunikasi pada pihak terkait untuk memberi informasi tingkat kerawanan pemilu/pemilihan yang berguna bagi lembaga Bawaslu sebagai input untuk melaksanakan tugas pencegahan pelanggaran pemilu/pemilihan dan pencegahan sengketa proses.
“Memulai pendataan dari sekarang untuk menemukan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan yang harus dicegah,” ucap wanita yang pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat.
Harapan yang sama dari seluruh Koordiv Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai peserta, mengharapkan adanya perpanjangan waktu dalam menyusun IKP guna mempersiapkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

