Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Kabupaten Kapuas Tahun 2024

Foto Bersama Setelah Penendatanganan Ikrar Deklarasi Kampanye Damai

Foto bersama PJ Bupati Kapuas, Kapolres Kapuas, Bawaslu Kapuas, KPU Kapuas dan Paslon Pilkada Kapuas Tahun 2024

 

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 telah dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September 2024 di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas tepatnya di Depan Rumah Jabatan Ketua Dewan Kab. Kapuas. Bawaslu Kabupaten Kapuas turut menghadiri dan melakukan pengawasan terhadap penandatanganan ikrar deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024.

Kegiatan ini dimulai pukul, 14.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab.Kapuas. PJ Bupati Kapuas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan bangsa. Setelah serangkaian acara sambutan dari PJ Bupati Kapuas, Kapolres Kapuas dan Ketua KPU Kapuas selesai, Bawaslu Kapuas beserta Panwaslu Kecamatan Kab.Kapuas juga turut memeriahkan pawai Deklarasi kampanye Damai dengan rute keliling kota Kapuas. Adapun Timses dari setiap Paslon yang menghadiri kegiatan dan pawai ini, dengan ketentuan maksimal kendaraan sebanyak 100 unit.  Acara berlangsung meriah, aman, dan damai karena di jaga ketat oleh personel Kepolisian Resor Kapuas.

Deklarasi Kampanye Damai ini diselenggarakan bertujuan agar Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024 dapat terlaksana dengan prinsip demokrasi yang berkualitas serta mengajak masyarakat berpartisipasi dan memastikan pemungutan suara pada 27 November 2024 berjalan sukses. Bawaslu Kapuas juga akan selalu melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.