Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota Berkomitmen Selesaikan LHKPN
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah Satriadi menyatakan rapat koordinasi persiapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 dan reformasi birokrasi tahun 2022 merupakan wujud komitmen bersama untuk mencapai target 100% pengisian LHKPN bagi wajib lapor di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah demi terwujudnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Hadir sebagai peserta antara lain Koordinator Divisi (Koordiv.) Sumber Daya Manusia & Organisasi (SDMO) dan Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Jumat (28/01/2022).
“Pengisian LHKPN bukan hal baru bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, alangkah baiknya pengisian LHKPN secara periodik menjadi perhatian bersama karena setelah selesai pengisian data akan di verifikasi oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK),” jelas Satriadi pada kegiatan yang turut dihadiri Anggota Bawaslu Kalteng Tity Yukrisna dan Rudiyanti Tobing serta Pejabat Struktural Sekretariat Bawaslu Kalteng.
Anggota Bawaslu Tity Yukrisna berharap Koordiv. SDMO Kabupaten/Kota yang terundang pada rapat koordinasidapat mengingatkan rekan-rekannya untuk wajib lapor LHKPN. Lanjutnya, melalui wajib lapor LHKPN sebagai upaya menjaga integritas Penyelenggara Negara (PN) pada jajaran pengawas Kabupaten/Kota dan sebagai media kontrol masyarakat

Pada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng Susilo menyampaikan materi terkait persiapan implementasi reformasi birokrasi yaitu rencana aksi tahunan yang selaras denganpetunjuk atau gambaran (Road Map) Nasional serta rencana strategis Bawaslu tahun 2020-2024.
“Faktor keberhasilan reformasi birokrasi dapat tercapai melalui kerjasama antar semua pihak serta didukung oleh komitmen pimpinan lembaga khususnya dalam hal pencegahan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Susilo.
