Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kapuas menghadiri Peresmian Penggunaan Gedung Arsip dan Perpustakaan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah

Bawaslu Kapuas

Foto Bersama pada Saat Menghadiri Peresmian Penggunaan Gedung Arsip dan Perpustakaan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Bawaslu Kabupaten Kapuas turut menghadiri kegiatan peresmian Gedung Arsip dan Perpustakaan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Jum'at (2/7) di Kantor Bawaslu Provinsi, Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam penguatan tata kelola arsip kelembagaan serta peningkatan literasi pengawasan pemilu. Gedung ini diresmikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, [Satriadi], dan dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Kapuas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, [Iswahyudi Wibowo, SH], yang hadir bersama jajaran sekretariat, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Bawaslu Provinsi dalam menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan arsip serta pengembangan perpustakaan internal lembaga.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke dalam gedung. Fasilitas gedung ini dilengkapi dengan ruang penyimpanan arsip sesuai standar, ruang baca perpustakaan, serta koleksi buku dan dokumen terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu.

Dengan kehadiran dalam kegiatan ini, Bawaslu Kapuas turut mendukung penguatan kelembagaan berbasis informasi dan dokumentasi sebagai bagian dari peningkatan kapasitas pengawasan di daerah.