Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kapuas Melakukan Penyusunan Artikel Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024

Penyusunan Artikel Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, S.H.,C.Me, dan Anggota Bawaslu Kapuas Ana Rahimah, SE. I beserta Staf sedang melakukan penyusunan Artikel Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024. Jum'at (26/9/2025)

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai bentuk evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Kapuas membuat 4 buah artikel, 2 artikel tentang Pemilu 2024 dan 2 artikel Pemilihan 2024 yang akan dibuatkan menjadi sebuah buku. Artikel-artikel yang dibuat ini sudah digarap sedemikian rupa berdasarkan pengalaman-pengalaman yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas. 

Dalam penyusunan artikel Bawaslu Kabupaten Kapuas mengangkat tema Netralitas ASN, Kekosongan Hukum terhadap salah satu Caleg yang tidak melaporan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Kantor Akuntan Publik (KAP), Penyelenggara yang kurang paham regulasi, tindak pidana Pemilihan yang dilakukan oleh KPPS. Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, S.H.,C.Me, dan anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Ana Rahimah, SE.I dan Hanif Syazali, S.H yang menjadi penulis artikel-artikel tersebut. Artikel-artikel berisi tentang Gambaran penanganan pelanggaran, hambatan-hambatan yang dialami sekaligus harapan untuk Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. 

Selanjutnya setelah artikel selesai digarap, Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama-sama melakukan review untuk memastikan bahwa poin-poin penting yang hendak dimasukkan dapat dibaca oleh semua orang.