Bawaslu Kapuas Libatkan 40 Peserta Dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring Tahun 2025
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring kembali diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di tahun 2025. P2P berupaya untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu yang adil, jujur, dan demokratis di masa yang akan datang. Sebagai bagian dari kegiatan nasional tersebut, Bawaslu Kabupaten Kapuas turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan P2P Daring 2025. Pendaftaran peserta dibuka pada 13–20 Oktober 2025, dan tercatat sebanyak 40 peserta resmi dari Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan pendidikan pengawas partisipatif daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia akan mengikuti rangkaian kegiatan Kick-Off P2P Daring Tahun 2025, yang dilanjutkan dengan tahapan pembelajaran secara bertahap, meliputi:
- Pre-Test: 24 Oktober 2025
- Pembelajaran Audio Visual: 27–31 Oktober 2025
- Pembelajaran Modul: 27 Oktober – 4 November 2025
- Diskusi Daring, Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), Post-Test, dan Penutupan serta Sertifikasi: 7 November 2025 khusus untuk Kabupaten Kapuas
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kapuas, Peppy Lestari, menyampaikan bahwa program P2P Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI setiap tahun selalu mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
“Program P2P Daring ini menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilu. Setiap Tahun, antusiasme peserta di Kapuas sangat luar biasa,”
ucap Peppy Lestari.
Sebanyak 40 peserta yang terdaftar antara lain berasal dari organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta pegiat Pemilu dan komunitas anak muda di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam mendorong pendidikan politik partisipatif berbasis teknologi, sejalan dengan perkembangan zaman dan visi mewujudkan Pemilu 2029 yang terbuka dan berintegritas.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025 ini, Bawaslu Kapuas berharap semakin banyak masyarakat yang berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia,sehingga nilai-nilai partisipasi, transparansi, dan integritas dapat terus tumbuh dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Kabupaten Kapuas.
