Bawaslu Kapuas Lakukan Penandatangan MoU dan MoA bersama 2 Perguruan Tinggi di Kabupaten Kapuas
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Cahaya Bangsa (UCB) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuala Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kapuas.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kepedulian dan partisipasi para pihak dalam penyelenggaraan demokrasi, sekaligus mendorong penguatan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya pengembangan institusi serta perluasan pengawasan partisipatif yang melibatkan civitas akademika di Kabupaten Kapuas.
Melalui penandatanganan MoU dan MoA, Bawaslu Kapuas berharap keterlibatan perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pendidikan politik, penguatan literasi kepemiluan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.
