Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kapuas Laksanakan Pendataan Hak Pilih Sekaligus Bakti Sosial di Rumah Singgah Desa Maluen

Ketua dan Anggota Bawaslu Kapuas menyerahkan sumbangan ke Kepala Dinas Sosial untuk Penghuni Rumah Singgah

Ketua dan Anggota Bawaslu Kapuas menyerahkan sumbangan ke Kepala Dinas Sosial untuk Penghuni Rumah Singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basaran, Kabupaten Kapuas pada Rabu (03/06/2026)

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka pelaksanaan sosialisasi uji petik dan pendataan hak pemilih sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kapuas, Bawaslu Kapuas melaksanakan kunjungan ke Rumah Singgah milik Pemerintah yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, berlokasi di Desa Maluen, Kecamatan Basarang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, S.H., C.Me., kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan para penghuni rumah singgah terdata sebagai pemilih dan memperoleh hak konstitusionalnya sebagai warga negara Indonesia, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial Bawaslu kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Kapuas melakukan pendataan terhadap penghuni rumah singgah guna memastikan status kepemilikan hak pilih mereka dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang.

Selain melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu Kapuas juga menyerahkan bantuan berupa pakaian layak pakai dan kebutuhan pokok kepada para penghuni rumah singgah. Penyerahan bantuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, serta disambut hangat oleh pengelola maupun para penghuni yang merasa diperhatikan.

Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan yang harus terus dipupuk di tengah masyarakat, sejalan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan.

"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meringankan kebutuhan penghuni rumah singgah. Yang terpenting adalah menjalin silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan," ujar Iswahyudi Wibowo.

Pengelola Rumah Singgah Desa Maluen turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan Bawaslu Kapuas. Menurutnya, kehadiran Bawaslu beserta bantuan yang disalurkan tidak hanya memberikan manfaat secara materi, tetapi juga menghadirkan semangat, perhatian, dan kebahagiaan bagi para penghuni rumah singgah.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kapuas menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan tidak hanya berfokus pada pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian sosial kepada masyarakat. Pendataan hak pilih yang dibarengi dengan aksi kemanusiaan menjadi bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak konstitusionalnya sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan pelayanan kepada masyarakat.