Bawaslu Kabupaten Kapuas Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Masyarakat
|
Kuala Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo mendapat kesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi & Pendidikan Politik dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk zona Kalteng 5 Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau di Ballroom Permata Inn Kuala Kapuas, Selasa (02/11). Hadir juga dalam giat tersebut, Iwan Kurniawan Ketua DPD Partai Provinsi Kalimantan Tengah, Budi Prayitno Anggota KPU Kabupaten Kapuas, anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan anggota DPRD Pulang Pisau, Kesbangpol serta para kader pengurus DPC dan PAC Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Iswahyudi kemudian menyampaikan materi tentang partipasi pengawasan pemilu. Bahwa pengawasan pemilu bukanlah pengawasan intelijen tapi prosedural, yang artinya berjalan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI kepada jajaran dibawahnya. Untuk meningkatkan partipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Kapuas juga membentuk kampung pengawasan partisipatif di 3 desa/kelurahan, yakn Kelurahan Selat Dalam di Kecamatan Selat, Desa Basarang Jaya di Kecamatan Basarang, dan Desa Dirung Koram di Kecamatan Kapuas Hulu.
Selain itu beliau juga mensosialisasikan kepada setiap peserta giat yang hadir tentang perubahan nama Panwaslu menjadi Bawaslu. Karena menurut beliau, sampai sekarang surat yang ditujukan kepada Bawaslu masih dituliskan Panwaslu juga Banwaslu.
“Yang menjadi KPU dan BAWASLU setelah tidak adanya tahapan pemilu ataupun pemilihan, KPU melakukan pemutakahiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB). Disitulah Bawaslu mempunyai peran untuk melakukan pengawasan. Jadi dengan dilakukan pemutakhiran DPTB setiap bulannya, diharapkan saat pemilu serentak nanti data mendekati sempurna” ujar beliau sebelum memulai materi. (/hbk)
