Bawaslu Kabupaten Kapuas Jalin Kerja Sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan MoU
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas secara resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendorong pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan Kepala Daerah.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.
Kerja sama strategis ini diharapkan mampu memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kapuas. Dengan terbangunnya sinergi antara Bawaslu Kapuas dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, proses pengawasan ke depan diharapkan semakin terbuka, akuntabel, dan partisipatif.
