Bawaslu Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Daerah Teken Nota Kesepakatan Pendanaan Pengawasan Pilkada 2024
|
Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengenai Pendanaan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dan menjadi langkah penting dalam memastikan tersedianya dukungan anggaran bagi pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo. Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Kapuas, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas, Untung Supriadi yang turut memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kesepakatan ini.
Penandatanganan MoU ini mencerminkan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pendanaan penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Dengan adanya dukungan pendanaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kapuas diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas, wewenang, dan fungsinya untuk memastikan Pilkada berjalan berintegritas, demokratis, dan sesuai regulasi.
