APEL SIAGA PENGAWASAN MENUJU PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Kuala Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kapuas - Apel Siaga Pengawasan menuju Pemilu Serentak tahun 2024 dilaksanakan dengan hikmat dan diikuti peserta dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu Kabupaten Kapuas, Panwaslu Kecamatan terdekat, PKD Se- Kecamatan Selat. Selasa (14/02/2023)
Apel Siaga pada hari ini dipimpin langsung oleh Ibu Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) dan juga dihadiri Ibu Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, SH., M.Hum (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Bapak Winsi Kuhu, S.IP., M.I.Pol (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan) Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat bejalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.
Dilihat dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir munculnya pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari "dulu". Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Jika dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat.(/HBK)
