Pada pelaksanaan hasil Pengawasan Uji Petik pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan I, Triwulan II, dan Triwulan III telah dilakukan hasil rekapan data Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun Pemilih Yang Memenuhi Syarat (MS)
*Sumber : Hasil Pelaksanaan Uji Petik yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas pada Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025
