Pengawasan Tahapan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kapuas

Humas Bawaslu Kapuas | Rabu, 09 Juli 2023 - 01:22:25 WIB
Pengawasan Tahapan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kapuas

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Melaksanakan Pengawasan terhadap tahapan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Minggu (09/07/2023)

Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas (Iswahyudi Wibowo, SH; Herigalis Mahar, SP; Drs. Libu dan Ana Rahimah, SE.I) melaksanakan Pengawasan terhadap tahapan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Pelaksanaan Pengawasan ini dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 09 Juli 2023 yaitu tepatnya pada 23.59 WIB yang bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Di hari terakhir terdapat 16 (enam belas) Partai yang teridentifikasi melaksanakan perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yaitu pada hari Minggu (09/07/2023).

Tidak ada kendala yang signifikan pada tahapan kali ini mengingat waktu yang diberikan sesuai jadwal tahapan cukup panjang, andaipun ada terkendala sedikit hal yang belum dilengkapi maka pada hari itu juga ditunggu perbaikannya. Syarat yang sudah ditetapkan untuk memasuki tahapan Perbaikan Dokumen ini sangatlah penting bagi setiap Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, sehingga tidak akan dapat ditolerir apabila ada kesalahan yang teknis mengenai data-data yang terinput di KPU Kabupaten Kapuas. Bawaslu Kabupaten Kapuas juga dengan jeli dalam melakukan pengawasan pada tahapan ini sebab adanya keterkaitan antara penyelenggara ini sangatlah penting untuk menjamin keakuratan Dokumen yang diberikan oleh Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.(/HBK)